KARTU INVENTARIS BARANG (KIB)

KARTU INVENTARIS BARANG (KIB)
Kartu Inventaris Barang (KIB) adalah Kartu untuk mencatat barang-barang inventaris secara tersendiri atau kumpulan/kolektif dilengkapi data asal, volume, kapasitas, merk, type, nilai/harga, dan data lain mengenai barang tersebut yang diperlukan untuk inventarisasi maupun tujuan lain dan dipergunakan selama barang itu belum dihapuskan, KIB terdiri dari :
1.     Kartu Inventaris Barang A (tanah)
2.    Kartu Inventaris Barang B (mesin dan peralatan)
3.    Kartu Inventaris Barang C (gedung dan bangunan)
4.    Kartu Inventaris Barang D (jalan, irigasi dan jaringan)
5.    Kartu Inventaris Barang E (asset tetap lainnya)
6. Kartu Inventaris Barang F (konstruksi dalam pengerjaan)

sumber : Permendagri Nomor 17 tahun 2007

Artikel APIP Lainnya :

0 comments:

Posting Komentar

Scroll to top