Tujuan Audit

Tujuan Audit
Tujuan Internal Audit adalah untuk membantu menajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya.
Audit intern pada dasarnya bertujuan utnuk memberikan bantuan kepada manajemen dan dewan direksi dalam melaksanakan tanggung jawab secara efektif mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya wajar.
         Audit internal bertujuan untuk membantu anggota organisasi dan bentuk pertanggung jawaban yang efektif, dalam hal ini audit internal memberikan ketentuan berupa aktifitas perencanaan, audit dan evaluasi informasi, mengkomunikasikan hasil aktifitas yang telah disertai tindak lanjut

Secara umum tujuan audit internal adalah membantu manajemen menjalankan tugasnya, yaitu dengan menyediakan informasi tentang kelayakan serta keefetivan dari pengendalian intern perusahaan dan kualitas pelaksanaan aktifitas perusahaan. Dengan demikian, audit internal akan melakukan analisis, penilaian dan mengajukan saran.
Menurut  Hiro Tugiman tujuan dari audit internal adalah sebagai berikut :
“Membantu para anggota organisasi agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk itu, audit internal akan melakukan analisis penilaian dan mengajukan saran-saran. Tujuan pemeriksaan mencakup pula pengembangan, pengawasan yang efektif dengan biaya yang wajar.”
Tujuan audit intern yang dikemukakan oleh D. Hartanto dalam bukunya “Akuntansi untuk Usahawan” adalah sebagai berikut :
1.    Meneliti dan menilai apakah pelaksanaan daripada pengendalian intern di bidang akuntansi dan operasi cukup dan memenuhi syarat.
2.    Menilai apakah kebijakan, rencana dan prosedur yang telah ditentukan betul-betul ditaati.
3.    Menilai apakah aktiva perusahaan aman dari kehilangan atau kerusakan dan penyelewengan.
4.    Menilai kecermatan data akuntansi dan data lain dalam organisasi perusahaan.
5.    Menilai mutu atau pelaksanaan daripada tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing manajemen”. (1994 ; 294)
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tujuan audit intern adalah memberikan bantuan atau jasa kepada manajemen perusahaan secara berkesinambungan mengenai temuan-temuan kesalahan (error) dan ketidakberesan (irregularities) dengan cara memberikan analisis, penilaian, rekomendasi, dan komentar mengenai pengendalian dengan prosedur yang telah ditetapkan

Artikel APIP Lainnya :

0 comments:

Posting Komentar

Scroll to top