Sistem
dan Prosedur Akuntansi Aset Tetap/Barang Milik Daerah
Realisasi penerimaan pembiayaan dari penghapusan aset adalah
realisasi yang berasal dari berbagai usaha pemanfaatan aset yang telah
dihapuskan. Usaha pemanfaatan ini dapat berupa penjualan, tukar guling
(ruilslag), penyewaan, atau pelaksanaan kerja sama operasi. Untuk itu, sebelum
ada usaha pemanfaatan ini, diasumsikan bahwa pada awal tahun anggaran sudah ada
aset yang diidentifikasikan telah dihapuskan dari pembukuan tetapi belum
dilaksanakan usaha pemanfaatannya.
Dengan demikian, proses pemanfaatan aset daerah yang dihapuskan
dimulai dari diterbitkannya surat persetujuan Kepala Daerah dan DPRD untuk
menghapuskan suatu aset. Berdasarkan Surat Keputusan Penghapusan Aset Daerah,
Unit Perlengkapan menyusun dokumen bagi usaha pemanfaatan, yang bisa jadi
berbentuk dokumen pelanggan atau surat penunjukkan kerja atau lainnya yang
dapat dibenarkan oleh peraturan pemanfaatan aset daerah.
Berdasarkan pemberitahuan oleh Unit Perlengkapan, berbagai pihak
seperti Rekanan akan memasukkan tawarannya kepada Unit Perlengkapan atau
Penitia Pelanggan untuk mendapatkan hak membeli/tukar guling
(ruilslag)/menyewa/ atau melaksanakan kerjasam operasi.
Jika unit perlengkapan
atau Panitia Pelelangan setuju menunjuk atau menetapkan pemenang lelang, maka
Unit Perlengkapan menunjuk pembeli atau pelaksana kontrak. Pembeli atau
pelaksana kontrak kemudian mentransfer uang sebagai imbalan pemanfaatan aset
Pemda ke Kas Daerah.
Atas penerimaan uang ini, Kas Daerah membuat Surat Tanda Setoran (STS),
yang kemudian diserahkan kepada pihak pembeli atau pelaksana kerja dan kepada
Unit Pembukuan. Oleh pihak pembeli atau pelaksana kerja, Surat Tanda Setoran
(STS) ini dijadikan bukti untuk merealisasikan pengambilalihan aset atau
pelaksanaan kerja sama operasi. Sedangkan oleh Unit Pembukuan, Surat Tanda
Setoran (STS) ini dijadikan dokumen dasar bagi akuntansi atas penerimaan
pembiayaan dari penghapusan aset daerah. Akuntansi penerimaan pembiayaan dari
penghapusan aset daerah ini dilakukan sesuai dengan prosedur akuntansi
penerimaan.
0 comments:
Posting Komentar