Persediaan
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Persediaan merupakan aset berwujud barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah, bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi, barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan.
Persediaan mencakup barang atau perlengkapan yang dibeli
dan disimpan untuk digunakan, barang habis pakai seperti alat tulis kantor,
barang tak habis pakai seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas
pakai seperti komponen bekas
.
Persediaan dapat meliputi barang konsumsi, amunisi, bahan
untuk pemeliharaan, suku cadang, persediaan untuk tujuan strategis/berjaga-jaga,
pita cukai dan leges, bahan baku, barang dalam proses/setengah jadi,
tanah/bangunan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan hewan dan
tanaman untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.
Persediaan untuk tujuan strategis/berjaga-jaga antara
lain berupa cadangan energi (misalnya minyak) atau cadangan pangan (misalnya
beras).
1.
Pengakuan Persediaan
Persediaan
diakui pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya
berpindah. Pada akhir periode akuntansi, persediaan dicatat berdasarkan hasil
inventarisasi fisik. Persediaan bahan baku dan perlengkapan yang dimiliki dan
akan dipakai dalam pekerjaan pembangunan fisik yang dikerjakan secara
swakelola, dimasukkan sebagai perkiraan aset untuk kontruksi dalam pengerjaan,
dan tidak dimasukkan sebagai persediaan.
2.
Pengukuran
Persediaan disajikan sebesar :
a. Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian. Biaya
perolehan persediaan meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, biaya
penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat dibebankan pada
perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi
biaya perolehan. Nilai pembelian yang digunakan adalah biaya perolehan
persediaan yang terakhir diperoleh.
b. Biaya standar apabila diperoleh dengan
memproduksi sendiri. Biaya standar persediaan meliputi biaya langsung yang
terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya overhead tetap dan variabel
yang dialokasikan secara sistematis, yang terjadi dalam proses konversi bahan
menjadi persediaan.
c. Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara
lainnya seperti donasi/ rampasan.
3.
Pengungkapan
Persediaan disajikan sebesar nilai moneternya. Selain itu di dalam Catatan Ringkas Barang (CRB) harus diungkapkan pula:
a. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam
pengukuran persediaan;
b. Penjelasan lebih lanjut persediaan seperti
barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau
perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk
dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses
produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
c. Kondisi persediaan;
d. Hal-hal lain yang perlu
diungkapkan berkaitan dengan persediaan, misalnya persediaan yang diperoleh
melalui hibah atau rampasan. Dalam penyusunan laporan keuangan, Persediaan
dengan kondisi rusak atau usang tidak dilaporkan dalam Neraca, tetapi diungkapkan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
0 comments:
Posting Komentar