Bukti
Audit
Bukti
audit adalah semua informasi yang digunakan oleh auditor untuk menyatakan opini
audit. Tujuan audit laporan kuangan adalah untuk memberikan pendapat atas
kewajaran laporan keuangan klien.
Kecukupan
bukti audit lebih berkaitan dengan kualitas bukti audit. Faktor yang
mempengaruhi kecukupan bukti audit meliputi :
1.
Materialitas,
yaitu suatu yang ditunjukkan untuk derajad signifikan dari kelas transaksi,
saldo akun, dan pengungkapan bagi pengguna laporan keuangan.
2. Resiko salah saji material ditunjukan pada
resiko bawaan yang asersinya mungkin disalahsajikan dan resiko pengendalian
yang mana pengendalian internalnya gagal untuk mencegah atau mendeteksi salah
saji materi dalam asersi.
3.
Faktor-faktor
ekonomi, dalam hal ini auditor memilih keterbatasan sumber daya yang digunakan
untuk memperoleh bukti yang diperlukan sebagai dasar yang memadai untuk
memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan.
4.
Ukuran
dan Karakteristik Populasi. Auditor tidak mungkin menghimpun dan mengevaluasi
seluruh bukti yang ada untuk mendukung pendapatan.
Kompetensi
bukti audit yang berupa informasi penguat tergantung pada beberapa faktor,
yaitu:
1.
Relevansi,
yang artinya harus berkaitan dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan.
2.
Sumber
bukti, suatu sumber informasi sangat berpengaruh terhadap kopentensi bukti
audit.
3.
Ketepatan
waktu, dalam kriteria ketepatan waktu ini berhubungan dengan tanggal pemakaian
bukti tersebut.
4.
Obyektivitas,
sebuah bukti yang obyektif lebih dapat dipercaya (relitable) dan komponen dari
pada bukti subyektif.
Pertimbangan
atau judgement yang dilakukan auditor dipengaruhi berbagai faktor,
yaitu :
1.
Pertimbangan
professional auditor, pertimbangan ini memberi kontribusi pada penerapan secara
wajar jumlah kualitas bukti yang disyaratkan.
2.
Intergritas
manajemen, dalam hal ini manajemen bertanggung jawab atas asersi laporan
keuangan, mengenai banyak bukti penguat dan data akuntasi yang mendukung
laporan keuangan.
3.
Transaksi
yang terjadi di perusahaan, dalam hal ini jenis dan banyaknya tansaksi sangat
mempengaruhi informasi akuntansi yang dihasilkan.
4.
Jenis
kepemilikan perusahaan, dalam hal ini perusahaan publik lebih memerlukan
tingkat keyakinan yang lebih tinggi daripada perusahaan perorangan. Alasanya
adalah banyaknya pemakaian laporan audit dari perusahaan publik yang mengandalkan
laporan keuangan auditing dalam membuat keputusan investasi.
5.
Kondisi
keuangan perusahaan, dalam hal ini apabila kondisi perusahaan klien yang
terancam bangkrut cendenrung meningkatkan evaluasi subjebtif dan kehati-hatian
auditor.
Jenis Bukti Audit yaitu :
1.
Stuktur
pengendalian intern, hal ini dapat digunakan untuk mengecek ketelitian dan
dapat dipercayainya data akuntansi.
2.
Bukti
fisik, hal ini banyak dipakai dalam verifikasi saldo aktiva berwujud terutama
kas dan persediaan.
3.
Catatan
akuntansi, dalam hal ini catatan akuntansi seperti jurnal dan buku besar,
merupakan sumber data untuk membuat laporan keuangan.
4.
Konfirmasi,
konfirmasi merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung
dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsur
tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan. Ada tiga jenis
konfirmasi, yaitu: konfirmasi positif, blank confirmation, konfirmasi negatif.
5.
Bukti
dokumenter, dalam hal ini merupakan suatu yang paling penting dalam audit.
6.
Bukti
surat pernyataan tertulis, surat pernyataan tertulis merupakan pernyataan yang
ditandatangani seorang individu yang bertanggung jawab dan berpengetahuan
mengenai rekening, kondisi, atau kejadian tertentu.
7.
Perhitunga
kembali sebagai bukti matematis, bukti ini diperoleh auditor melalui
perhitungan kembali oleh auditor. Perhitungan tersebut misalnya: footing untuk
meneliti penjumlahan vertical, cross-footing untuk meneliti
penjumlahan horizontal, perhitungan depresiasi.
8.
Bukti
lisan, auditor dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan manusia
sehingga ia mempunyai kesempatan untuk mengadakan pengajuan pertanyaan lisan.
9.
Bukti
analitis dan perbandingan, bukti analitis mengcangkup penggunaan rasio dan
perbandingan data klien dengan anggaran atau standart prestasi, trendindustry
dan kondisi ekonomi umum.
Klasifikasi
prosedur auditing, dapat diklasifikasikan atas tiga kategori, yaitu :
1.
Prosedur
untuk memperoleh pemahaman struktur pengendalian internal. Ini merupakan
pengetahuan mengenai lingkungan pengendalian, sistem akuntansi dan prosedur pengendalian yang dipandang
perlu oleh auditor untuk merencanakan audit.
2.
Pengujian
pengendalian. Ini merupakan pengujian yang ditunjukkan terhadap rencana dan
pelaksanaan suatu kebijakan atau prosedur struktur pengendalian intern untuk
menetapkan keefektivitasannya untuk mncegah dan menemukan salah saji material
dalam suatu asersi material dalam suatu asersi laporan keuangan.
3.
Pengujian
substantif. Pengujian substansif merupakan pengujian rinci dan prosedur yang
dilakukan untuk menentukan salah saji material dalam saldo rekening, golongan
transaksi, dan unsur pengungkapan laporan keuangan.
Evaluasi
bukti audit harus lebih teliti, bila menghadapi situasi audit yang mengandung
resiko besar. Dalam situasi tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Pengawasan
intern yang lemah.
2.
Kondisi
keuangan klien yang tidak sehat.
3.
Manajemnen
yang tidak dapat dipercaya.
4.
Penggantian
kantor akuntan publik.
5.
Perubahan
peraturan perpajakan.
6.
Usaha
yang bersifat spekulatif.
7. Transaksi yang
kompleks
0 comments:
Posting Komentar