AUDIT
Audit berdasarkan luas pemeriksaan.
·
General audit (pemeriksaan umum)
Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan
oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksa tersebut harus
dilakukan sesuai dengan standar propesional akuntan publik dan memperhatikan
kode etik akuntan indonesia, aturan etika KAP yang telah diisahkan oleh ikatan
akuntan indonesia serta standar pengendalian mutu.
·
Special audit (pemeriksaan khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas yang dilakukan oleh KAP yang independen,
dan pada akhir pemeriksaan auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadapa
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas
pada pos masalah atau masalah tertentu yang diperiksa. Karena prosedur audit
yang dilakukan juga terbatas.
Audit berdasarkan luas pemeriksaan
·
Audit Internal
Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk
menambah nilai dan meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya
untuk membantu badan mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan
pendekatan terperinci dalam menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko
manajement, kontrol, dan proses badan organisasi.
Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan
keefektifitasan dan keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan
rekomendasi berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses
usaha. para auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk
melakukan audit internal.
Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) dalam SPAP (Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu
aktivitas penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan
mengevaluasi aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi
manajemen”. (1998 ; 322)
Adapun pengertian audit intern yang dikemukakan oleh Brink
Z. victor dan Witt Herbert dalam bukunya “Modern Internal Auditing” adalah
sebagai berikut :
“Internal auditing is an independent appraisal function
established within organization to examine and evaluate its activities as a
service to the organization”. (1999 ; 1-1)
Sementara IIA’S Board of Director mengemukakan pengertian
internal audit sebagai berikut:
“Internal auditing is an independent, objective assurance
and consulting activity designed to add value and improve an organization’s
operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a
systematic, diciplined approach to evaluate an improve the effectivenenss of
risk management, control an governance processes”. (1999, Vol. LVI : II pp
11;40-41)
·
Audit eksternal
Pada businessdictionary audit external diartikan
sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent) eksternal yang memenuhi
syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara lain, apakah catatan
akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai dengan ketentuan PSAK,
dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan posisi keuangan dan
hasil usaha keuangan secara wajar.
Pada
pengertian lain yaitu:
“External Audit is a periodic examination of the books of
account and records of an entity carried out by an independent third party (the
auditor), to ensure that they have been properly maintained, are accurate and
comply with established concepts, principles, accounting standards, legal
requirements and give a true and fair view of the financial state of the
entity.”
Another External Audit Definition is:
An external audit is a review of the financial statements or
reports of an entity, usually a government or business, by someone not
affiliated with the company or agency. External audits play a major role in the
financial oversight of businesses and governments because they are conducted by
outside individuals and therefore provide an unbiased opinion. External audits
are commonly performed at regular intervals by businesses, and are typically
required yearly by law for governments
Audit
Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu
entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk
memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai
dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan
memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Definisi Audit Eksternal lain adalah:
Audit eksternal adalah review dari laporan keuangan atau
laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang
tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan
peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka
dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak
memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan
biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.
Audit berdasarkan bidang
·
Audit laporan keuangan
Audit laporan keuangan (financial statement audit),
berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang
laporan-laporan entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah
laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria
yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
(GAAP).
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh perusahaan
atau akuntan publik independen yang harus mengikuti prinsip-prinsip akuntansi
yang diterima umum. Banyak perusahaan mempekerjakan auditor internal yang
berfokus pada pengawasan pelaksanaan dan operasi perusahaan untuk memastikan
kesesuaiannya dengan kebijakan organisasi.
·
Audit kepatuhan/ketaatan
Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan
keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan,
atau peraturan tertentu.
Audit kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana
peraturan, kebijakan, hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi
oleh entitas yang sedang diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT individu dan
perusahaan oleh kantor pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak.
Pengujian ketaatan, auditor melakukan pengujian ketaatan
yang mengkonfirmasikan eksistensi, efektivitas, dan kesinambungan operasi
pengendalian intern yang diandalkan oleh organisasi. Pengujian ketaatan
membutuhkan pemahaman atas pengendalian yang akan di uji, jika pengendalian
yang akan di uji adalah komponen-komponen sistem informasi perusahaan , auditor
harus memperhatikan teknologi yang harus digunakan oleh sistem informasi. Ini
membutuhkan pemahaman teknik-teknik sistem yang umum digunakan untuk
mendokumentasikan sistem informasi.
Jadi auditor harus mempunyai pemahaman mendasar mengenai
teknik-teknik yang digunakan dalam menganalisis dan merancang sistem. Bagan masukan-proses-keluaran
(input-process-output) IPO dan Hirarki-plus-masukan-proses-keluaran (HIPO),
Tabel keputusan dan metode matriks adalah contoh-contoh teknik sistem
yang umum digunakan dalam menganalisis dan merancang sistem.
·
Audit operasional
Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan
efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan
tertentu
Audit ini melibatkan pengkajian sistematis atas aktivitas
organisasi, atau bagian dari itu, sehubungan dengan penggunaan sumber daya yang
efesien dan efektif. Tujuan dari audit operasional adalah untuk menilai
kinerja, mengidentifikasikan area yang perlu diperbaiki, dan mengembangkan
rekomendasi.
·
Audit Forensik
Tujuan dari audit forensik adalah mendeteksi atau mencegah
berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor untuk melaksanakan audit
forensik telah tumbuh pesat. Beberapa contoh di mana audit forensik bisa
dilaksanakan termasuk :
1.
Kecurangan dalam bisnis atau
karyawan
2.
Investigasi kriminal
3.
Perselisihan pemegang saham dan
persekutuan
4.
Kerugian ekonomi dari suatu
bisnis
5.
Perselisihan pernikahan
·
Audit Sistem Informasi
Audit yang bertujuan sebagai sistem informasi adalah untuk
meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang melindungi sistem
tersebut. Ketika me;aksanakan audit sistem informasi, para auditor harus
memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi :
1.
Perlengkapan keamanan melindungi
perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah,
modifikasi, atau penghancuran.
2.
Pengembangan dan perolehan program
dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
3.
Modifikasi program dilaksanakan
dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
4.
Pemprosesan transaksi, file,
laporan, dann catatan komputer lainnya telah akurat dan lengkap.
5.
Data sumber yang tidak akurat atau
yang tidak memiliki otoritas yang tepat diidentifikasi dan ditangani sesuai
dengan kebijakan manajerial yang telah ditetapkan
6.
File data komputer telah akurat,
lengkap, dan dijaga kerahasiaannya.
·
Audit Investigasi
Audit Investigatif adalah: “Serangkaian kegiatan
mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine)
secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang
sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan
penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas
(perusahaan/organisasi/negara/daerah).”. “a search for the truth, in the
interest of justice and in accordance with specification of law” (di
negara common law)
0 comments:
Posting Komentar