KOMUNIKASI AUDIT

Komunikasi audit adalah bagian integral dalam audit, mulai dari perencanaan penugasan, pelaksanaan, pengujian hingga pemantauan tindak lanjut

Manfaat komunikasi Audit :
1.    Memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam pengujian audit
2.    Mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan tim audit
3.    Meningkatkan mutu audit
4.    Memperbaiki citra audit internal


Proses Komunikasi Audit
Yaitu transmisiinformasi dan pemahaman melalui penggunaan symbol-simbol biasa atau umum, menurut Stephen P. Robinson proses komunikasi audit meliputi elemen sebagai berikut :
1.    Sumber komunikasi
2.    Pengkodean
3.    Pesan
4.    Saluran
5.    Pendekodean
6.    Penerima
7.    Umpan balik

Jenis Komunikasi Audit :
1.    Cara Komunikasi
a.    Komunikasi Lisan yaitu komunikasi dimana komunikatornya yang menyampaikan pesan secara langsungoleh pihak komunikan tanpa media berupa tulisan atau teks. Ex. Komunikasi tatap muka, wawancara
b.    Komunikasi lisan yaitu penyampaian pesan secara tertulis dari komunikator kepada komunikannya, ex surat menyurat, dokumentasi dalam bentuk tulisan
2.    Pihak yang terlibat
a.    Komunikasi intrapersonal yaitu komunikasi yang melibatkan diri sendiri sebagai komukator dan komunikan, ex ketika berintrospeksi diri
b.    Komunikasi interpersonal yaitu komunikasi yang melibatkan leih dari satu orang sebagai pihak komunikatornya dan komunikannya
c.    Komunikasi Massa, komunikasi yang melibatkan pihak komunikan dalam jumlah besar, kepada masyarakat atau biasa kita sebut publik.
3.    Kode yang digunakan
a.    Komunikasi verbal yaitu komunikasi yang menggunakan kode-kode bahasa seperti kata-kata dan kalimat, ex. Surat dan percakapan
      b. Komunikasi nonverbal yaitu komunikasi yang tidak menggunakan kode-kode bahasa, ex. Gerak tubuh, sirine


sumber Pusdiklatwas BPKP

Artikel APIP Lainnya :

0 comments:

Posting Komentar

Scroll to top